
Sejarah IKP
Perkembangan Indeks Kerawanan Pemilu
Dalam menjalankan salah satu peran dan fungsi sebagai pusat pengkajian dan analisis kepemiluan di Indonesia dan juga sebagai respons atas kebutuhan pemetaan kerawanan pemilu secara sistematis, sejak Pemilu Legislatif tahun 2014 Bawaslu RI secara berkelanjutan mengerjakan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Pada tahap awal, IKP berfungsi sebagai:
- alat identifikasi potensi pelanggaran;
- dasar pencegahan dini (early warning system); dan
- panduan dan informasi dalam menentukan strategi serta mekanisme pengawasan berbasis wilayah.
Penyusunan awal masih bersifat sederhana dan eksploratif dalam format pemetaan kerawanan, belum berbentuk indeks sistematis.

Seiring waktu, IKP mengalami penyempurnaan dengan beberapa perubahan penting mulai dari perubahan instrumen yang awalnya indikator terbatas, berkembang menjadi lebih komprehensif, berbasis dimensi, sub-dimensi, dan indikator terukur. IKP kemudian menggunakan pendekatan data-driven (berbasis data kejadian nyata di lapangan).
Dilakukan pula perubahan metodologi yang awalnya menggunakan pendekatan kualitatif/ deskriptif dikembangkan menjadi kuantitatif dengan pembobotan indikator, pengukuran frekuensi dan tingkat keseriusan, serta normalisasi data untuk menghasilkan indeks yang lebih objektif.
Genealogi Indeks Kerawanan Pemilu

Dalam perkembangannya, IKP disusun semakin sistematis dengan empat dimensi utama, yaitu:
- Konteks sosial politik;
- Penyelenggaraan pemilu;
- Kontestasi; dan
- Partisipasi.
Dimensi ini menjadi kerangka utama yang membuat IKP lebih terstruktur, mampu mendeteksi kerawanan secara spesifik, dan mendukung perencanaan pengawasan yang lebih tepat sasaran.
Dalam Pemilu 2024, IKP memiliki tujuan sebagai berikut:
- Pemetaan daerah kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota;
- Instrumen proyeksi dan deteksi dini dalam melakukan pencegahan kerawanan pemilu;
- Instrumen dalam melakukan dasar program pencegahan dan pengawasan bagi Bawaslu RI; dan
- Bahan pertimbangan yang dapat digunakan oleh para stakeholders kepemiluan.
IKP merupakan instrumen penting dalam memetakan secara tepat tentang kondisi dan situasi yang dihadapi dalam mengawasi setiap tahapan kepemiluan yang sedang dan akan berjalan.
