
Tujuan dan
Alur Kerja IKP

Tujuan Indeks Kerawanan Pemilu
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) disusun sebagai instrumen strategis untuk memetakan potensi kerawanan Pemilu dan Pemilihan secara sistematis, sehingga proses pencegahan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih terukur, tepat sasaran, dan berbasis data.
1
Memetakan potensi kerawanan di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota
2
Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
3
Menjadi dasar dalam menyusun dan menjalankan program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan
Alur Kerja Penyusunan IKP
1
Penyusunan Konsep dan Konstruksi IKP
2
Penyusunan Instrumen IKP
3
Pengumpulan dan Pengelolaan Data IKP
4
Pengolahan dan Analisis Data IKP
5
Peluncuran IKP

